salam kengkawan sekalian.....setelah ak bace artikel dari blog SANGSURYA , terdetik hati aku rase takot. takot kalau2 puase ku tak diterima...kalo kawan2 ade kelapangan...luangkan lah mase membace artikel ini
Ulama’ membagi puasa menjadi tiga tingkat:
Pertama : Puasanya orang umum (`awam)
Kedua : Puasanya orang khusus (khawwas)
Ketiga : Puasanya orang khususnya khusus (khawwas al-khawwas)
Pertama:
Puasanya orang umum (awam). Puasa orang awam ini adalah puasa yang dilakukan hanya dengan tujuan untuk menahan kemauan perut dan kelamin untuk mendatangi nafsu syahwat. Puasa yang dilakukan sekedar mengerti bahwa dirinya saat itu sedang diwajibkan berpuasa namun tidak pernah mengerti, untuk apa puasa itu diwajibkan.
Inilah puasanya orang kebanyakan, hanya menjalankan kewajiban puasa itu secara syariat saja. Hanya sekedar memenuhi kewajiban tanpa tahu hikmah dan rahasia di balik kewajiban tersebut. Namun, meski demikian, asal ibadah puasa itu dapat dilaksanakan dengan dasar hati yang ikhlas dan tanpa dicampuri sifat-sifat yang dapat membatalkan pahala puasa, maka tetap saja akan mendapatkan pahala dari puasa yang dilakukan itu. Hanya saja barangkali sulit bisa menggapai “rahasia amal” sebagai buah ibadah yang disembunyikan di balik kewajiban tersebut. Rahasia amal itu, menurut istilah para Ulama’ Sufi disebut “Khususiyah”, dengan khususiah itu jiwa seorang hamba akan menjadi lebih matang, dewasa dan kharismatik.
Kedua:
Puasanya orang khusus (khawwas) adalah puasanya orang-orang shaleh, yakni puasa dengan menahan seluruh anggota tubuh dari perbuatan maksiat dan dosa. Mereka tidak hanya menahan kebutuhan perut dan kelamin saja, namun juga mata, telinga dan pikiran. Puasa pada tingkat ini hasilnya tidak bisa sempurna kecuali dengan membiasakan atau mendawamkan lima perkara:
1) Menundukkan pandangan mata dari segala sesuatu yang dilarang agama.
2) Menjaga lisan dari pembicaraan jelek, seperti membicarakan kejelekan orang lain, berbicara bohong, mengadu domba, dan melaksanakan sumpah bohong, sebagaimana yang telah ditegaskan Baginda Nabi SAW dari sahabat Anas RA :
خَمْسَةُ أَشْيَاءَ تُحِيْطُ الصَّوْمَ . أَىْ تُبْطِلُ ثَوَابَهُ . اَلْكَذِبُ وَالْغِيْبَةُ وَالنَّمِيْمَةُ وَالْيَمِيْنُ اَلْغَمُوْسُ وَالنَّظْرُ بِشَهْوَةٍ .
“Lima perkara yang dapat membatalkan (pahala) puasa: berkata bohong, membicarakan kejelekan orang lain, mengadu domba, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat”.
3) Menahan telinga dari mendengarkan apa-apa yang dilarang agama.
4) Menahan seluruh anggota badan dari perbuatan yang makruh dan membatasi perut di saat berbuka dari rezeki yang syubhat. Hal itu harus dilakukan, karena yang dimaksud dengan puasa adalah menahan syahwat dari makanan halal, maka apalah artinya apabila puasa itu dibuka dengan rizki yang haram. Maka orang yang berbuka dengan rizki yang haram sama halnya dengan membangun istana tetapi dengan menghancurkan kota. Rasulullah SAW bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ ِصيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعُ وَالْعَطْشُ .
“Banyak dari orang berpuasa, tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan dahaga”.
5) Berbuka dengan tidak terlalu kenyang meski dengan rizki yang halal, hal itu dilakukan supaya perut tidak terlalu penuh dengan makanan. Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
مَا مِنْ وِعَاءٍ أَبْغَضَ إِلَى اللهِ مِنْ بَطْنٍ مُلِئَ مِنَ الْحَلاَلِ
“Tidak ada lagi tempat yang paling tidak disukai oleh Allah selain perut yang selalu kenyang dengan halal”.
Puasa pada tingkat kedua ini banyak dilakukan oleh orang-orang ahli thoriqah, yaitu orang-orang yang telah mengerti tujuan amal ibadah yang sedang dikerjakan. Artinya dengan kewajiban puasa yang sedang dilakukan itu, di samping mereka mengharapkan pahala yang sudah dijanjikan, juga mengharapkan derajat tinggi di sisi Allah, yakni bagaimana mereka dapat mencintai dan dicintai-Nya. Mencintai (‘Asyiq) dalam arti mampu merasakan kenikmatan ibadah dan munajat, hal itu bisa terjadi, karena saat itu mereka merasa sedang dekat dengan yang dicintai. Sedangkan dicintai (Masyuq) artinya ridla kepada segala ketetapan dan takdir-Nya, itu disebabkan karena yang sedang berkehendak dengan segala ketetapan dan takdir itu adalah Dzat yang mencintainya.
Untuk tujuan yang sangat mulia tersebut, para khawwas itu menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan dengan persiapan prima. Mereka memanfaatkan segala kesempatan hidup untuk dapat meningkatkan mujahadah dan riyadlah di jalan Allah, bahkan terkadang untuk sementara waktu harus meninggalkan segala urusan duniawi Mereka melaksanakan kholwat (menyepi) di tempat yang sepi dan terpencil, terutama disaat sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan telah tiba. Yang demikian itu mereka lakukan semata-mata karena mereka berharap mendapatkan hasil yang sempurna, karena tanpa usaha yang sempurna apa saja yang dikerjakan manusia hasilnya tidak akan menjadi sempurna.
Ketiga:
Puasanya orang khususnya khusus (khawwas al-khawwas) ini adalah puasa hati. Yaitu bagaimana dengan puasa itu mereka dapat mengendalikan dan menahan perasaaan serta kecenderungan hati dari cita-cita duniawi, dan dari selain Allah. Orang yang berpuasa pada tingkat ketiga ini, apabila di dalam puasanya masih sempat berpikir urusan selain Allah, meski ingin masuk surga misalnya, yang demikian itu sudah cukup menjadikan sebab batalnya makna puasa tersebut. Inilah tingkat puasanya para Wali dan para Nabi. Puasa pada tingkat ini hakekatnya semata-mata hanya untuk menghadapkan wajah (wijhah) kepada Allah dan memalingkan diri dari selain-Nya. (Sebagian dikutip dari Durrotun Nasihin)
Oleh : Muhammad Luthfi Ghozal
No comments:
Post a Comment